Pihak Pengadu dapat menyampaikan pengaduan terkait penyelanggaraan pelayanan yang diberikan secara langsung dan atau secara tidak langsung pada Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan :
1. Tatap muka langsug kepada pejabat pengelola pengaduan dan tim penjawab aduan di Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan beralamatkan di Jl Raya Kandangserang No 4
2. Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan yang disediakan di Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan
[Gambar]
4. Website Kecamatan Kandangserang
5. Alamat Instagram [Gambar] M2Y= (keckanser)
6. Alamat Facebook [Gambar] kandangserang.or.id (Kecamatan Kandangserang)
Selasa, 21 Juni 2022
Standar Pelayanan Kecamatan Kandangserang
1. Penerbitan IMB 6. Legalisasi Pengantar JKN/Jamkesda
2. Legalisasi Surat Pindah Tempat 7. Dispensasi Nikah
3. Legalisasi Surat Datag 8. Legalisasi Proposal Bansos
4. Legalisasi Pengantar SKCK 9. Laporan Kejadian
5. Penerbitan Ijin Keramaian atau Pentas 10. Surat Keterangan Waris
[Gambar]
[Gambar]
Kamis, 16 Juni 2022
Kamis, 16 Juni 2022
MENYATAKAN BAHWA KAMI
Kamis, 16 Juni 2022
Rabu, 15 Juni 2022
Rabu, 15 Juni 2022
Jumat, 18 Maret 2022
Jumat, 18 Maret 2022
Pelatihan Pemutahiran Data Desa Bebasis SDGs Di Desa Bubak Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan Pada Hari Kamis Tanggal 30 Juni 2022
Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa merupakan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail, karena terdapat pendalaman data - data pada level RT,keluarga, dan warga sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak sebagai proses perbaikan data
Kamis, 28 Januari 2021